Laksanakan Pilkada Serentak dengan Aman dan Jujur untuk Membangun Kehidupan Bernegara yang Lebih Demokratis

Tjhai Chui Mie Rayakan Imlek dengan Joget

Walikota Tjhai Chui Mie berharap kota Singkawang dikenal hingga ke mancanegara dengan kekayaan budayanya dan keberagaman yang saling toleran.

TNI AL Diperintahkan Cegat Bandar Narkoba

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto memerintahkan kepada TNI AL untuk menyergap aksi yang dilakukan oleh pengedar narkoba.

Kalau Perlu Tembak Mati Bandar Narkoba

Untuk mengantisipasi semakin maraknya, negara wajib bertindak lebih tegas lagi. Bila perlu, para bandar yang ditangkap ditembak mati di tempat.

Lebih 20 Ha Lahan Gambut Terbakar

Kapolda dan Kapolresta beserta PJU Polda Kalbar lainnya langsung turut serta berjibaku memadamkan api dengan penyemprotkan air dari selang mobil petugas pemadam kebakaran.

Islam Tidak Melarang Ucapkan Selamat Imlek

Sama dgn mengucapkan Slamat Tahun Baru 2018, Insyaallah tidak ada larangan dalam Islam utk sekadar mengucapkan Gong Xi Fat Cai, kata Mantan Ketua MK Mahfud MD

Tampilkan postingan dengan label Kriminalitas. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kriminalitas. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 24 Februari 2018

Mantan Wakapolda Sumut Ditemukan Tewas, Korban Pembunuhan ?


Malang, Warta Khatulistuiwa
Warga Jalan Bukit Dieng, Sukun, Kota Malang digegerkan dengan temuan mayat Purnawirawan Polri Kombes Pol Agus Samad di dalam rumahnya di Blok MB 9 perumahan itu, Sabtu, 24 Februari 2018. Korban merupakan purnawirawan dengan jabatan terakhir Wakil Kapolda Sumatera Utara.

Sunaryo, keamanan kompleks perumahan mendapat laporan dari ibu-ibu untuk diminta mengecek kondisi dalam rumah. Ibu-ibu kompleks mengaku mendapat telepon dari istri korban yang berada di luar kota.  "Mereka (ibu-ibu) ditelepon istri korban yang ada di Bali. Istri korban sebelumnya telepon ke rumah tapi tidak ada yang angkat. Kita masuk dobrak pintu ditemukan jenazah di halaman belakang rumah," kata Sunaryo.

Sunaryo dan warga sekitar langsung meminta pertolongan. Polres Malang Kota dan unit K-9 yang datang langsung melakukan olah TKP dan melacak di sekitar lokasi rumah.

"Untuk hasil olah TKP, di ruang makan ditemukan bercak darah, TKP pertama bercak darah dengan korban jaraknya sekitar 10 meter," kata Kapolres Malang Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi, Asfuri. Disebutkan, korban berada di halaman belakang dengan posisi kaki diikat tali rafia yang terikat di pagar lantai tiga rumah korban. Di tubuh korban juga ditemukan beberapa luka sayatan di tangan bagian kanan dan kiri.

"Ada beberapa luka di tangan, sayatan kanan kiri. Untuk barang yang ditemukan ada baygon, ada cairan. Kami masih belum bisa pastikan itu cairan apa, masih dilakukan penyelidikan secara mendalam," papar Asfuri.

Asfuri belum bisa memastikan korban merupakan korban pembunuhan atau meninggal dunia karena hal lain. Saat ini polisi sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut. "Korban saat diangkat ada darah dari tangan. Paha belakang juga ada darah karena lecet. Luka kepala dari pemeriksaan secara kasat mata tadi tidak ada," ucap Asfuri. (vi)

Polisi Bongkar Mayat Wanita Korban Pembunuhan Yang Dicor Semen


Kendal, Warta Khatulistiwa
Pembunuhan sadis terjadi di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah (Jateng). Sesosok mayat wanita ditemukan dicor di bak mandi di rumah pelaku pembegalan, Jumat sore (23/2/2018). Penemuan mayat tersebut berawal dari penangkapan pelaku begal yang diminta menunjukkan barang bukti di rumahnya di Desa Puguh, Kecamatan Boja, Kendal.

Korban diketahui bernama Fitria Anggreni, warga Dusun Tanggulanin, Desa Margosari, Kecamatan Limbangan. Mayatnya ditemukan petugas Resmob Polres Kendal di rumah pelaku pembegalan Didik Ponco Sulistio, warga Desa Puguh, Kecamatan Boja, Kendal. Korban yang merupakan pemandu lagu di sebuah tempat karaoke ini ditemukan dicor di bak mandi, kamar mandi di belakang rumah pelaku.

Polisi menduga korban dihabisi di dalam rumah pelaku sepekan silam. Jenazahnya lalu dimasukan ke bak mandi. Untuk menghilangkan jejak, pelaku kemudian menimbun jasad korban dengan pasir dan semen agar tidak menimbulkan bau busuk.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Kendal Ajun Komisaris Polisi (AKP) Aris Munandar mengatakan, pengungkapan dugaan pembunuhan ini saat polisi menangkap pelaku pembegalan yang terjadi di wilayah Boja, Kendal. Dari pemeriksaan petugas, pelaku mengaku sudah melakukan pembunuhan dan mayatnya dicor di bak mandi rumahnya.

Polisi yang memeriksa bak mandi curiga karena terdapat urugan pasir dan semen di dalam. Saat dibongkar, terlihat mayat korban  dalam keadaan hanya mengenakan pakaian dalam. “Rumah pelaku itu juga telah ditutup dengan menggunakan semen yang masih agak basah. Akhirnya kami lakukan upaya paksa dan kami temukan mayat yang dicor di kamar mandi,” kata AKP Aris Munandar.

Sementara Kepala Dusun (Kadus) Tanggulangin Desa Margosari Kecamatan Limbangan, Munawar mengatakan, korban dijemput pelaku pada Jumat pekan lalu. Pelaku memang kerap menjemput korban di rumahnya dan diajak pergi. "Namun saat Jumat pekan lalu dijemput, korban tidak pernah pulang dan tidak bisa dihubungi oleh keluarganya," katanya.

Polisi masih mengembangkan kasus pembunuhan ini. Sementara jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Semarang untuk diautopsi. Polisi juga memeriksa keluarga korban dan sejumlah saksi untuk mengungkap pembunuhan keji ini. (in)

Lurah Bubutan Lakukan Pungli Di Perak Barat


Surabaya, Warta Khatulistiwa
Lurah Bubutan, Surabaya, MH (54) yang ditangkap Unit Tipikor Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya ternyata sudah melakukan pungutan liar ke pedagang kaki lima (PKL) di Jl Perak Barat sejak lama.

Pungli yang dilakukan MH ke pedagang sejak dia masih menjabat sebagai Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum (Kasitrantibum) SatPol PP Kecamatan Krembangan pada 2012 lalu.

"Punglinya sudah sejak lama, saat masih menjabat Kasitrantibum Kecamatan Krembangan," ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Rony Suseno, Jumat (23/2/2018).

Pungli yang dilakukan MH ternyata terus berkanjut hingga awal 2017 alias berlangsung lebih dari lima tahun. Padahal, sejak Januari 2017, dia menjabat sebagai Lurah Bubutan, Kecamatan Bubutan. "Meski sudah jadi Lurah Bubutan, dia (MH) masih melakukan pungli ke pedagang di jalan Perak Barat," tegas Rony.

Dalam aksinya, modus yang dilakukan MH, yakni mengeluarkan surat edaran dan pemberitahuan bahwa pedagang tidak boleh berjualan di Jl Perak Barat karena melanggar Perda. "Akhirnya dia (MH) mengumpulkan para pedagang, kalau tetap berjualan harus membayar bulanan," bebernya.

Besaran pungli yang dilakukan, yakni Rp 50 ribu hingga Rp 75 ribu untuk masing-masing pedagang. Sementara jumlah pedagang yang ada di sepanjang Jl Perak Barat mencapai ratusan orang.

MH sendiri diciduk dan diamankan oleh Unit Tipikor Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Kamis (22/2/2018) petang. Dia diamankan di rumahnya yang berada di wilayah Sawahan, Kota Surabaya. (sur)


Jumat, 23 Februari 2018

Judi Dadu Liong Fu Beromzet Puluhan Juta Digrebek Polisi


Pontianak, Sidik Nusantara
Jajaran Subdit 1 Kamneg Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar menggerebek praktik perjudian dadu liong fu dan kolok-kolok, pada sebuah rumah di Jalan Selat Sumba, Gang Mantuka Pontianak Utara, Rabu malam 21 Februari 2018.  Dari penggerebekan tersebut Polisi menangkap lima orang masing-masing BF (pemilik rumah/penyedia tempat); HL (bandar penarik uang); HJ (bandar guncang Liong Fu); AF (pemain) dan BG (pemain).

Sedangkan barang bukti yang disita antara lain; uang tunai pecahan seratus ribu sebesar Rp12.600.000, uang tunai pecahan lima puluh ribu sebesar Rp12.700.000; uang tunai pecahan dua puluh ribu sebesar Rp100.000.

Uang tunai pecahan sepuluh ribu sebesar Rp170.000; uang tunai pecahan lima ribu sebesar Rp140.000, dan uang tunai pecahan dua ribu sebesar Rp28.000. Dengan total keseluruhan yang diamankan Rp25.738.000.

Selain itu disita juga, 4 (empat) buah dadu, 2 (dua) buah Hap/ tempat kocok dadu, 2 (dua) bungkus rokok sebagai alas hap permainan judi, 1 (satu buah lapak liong fu) dan tiga lembar kertas warna merah sebagai alat penanda di lapak Liong Fu.

Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono mengatakan, sebelumnya tim Polda Kalbar mendapatkan informasi bahwa terdapat perjudian jenis dadu, Liong Fu dan Kolok-kolok yang berada di Jalan Selat Sumba tersebut.

"Atas informasi tersebut tim Ditreskrimum Polda Kalbar melakukan penyelidikan sehingga akhirnya melakukan penggerebekan," kata Kapolda kepada wartawan, Kamis (22/2/2018).

Kemudian tim Subdit 1 Kamneg mengamankan beberapa orang pemain serta barang yang diduga digunakan sebagai alat perjudian. "Selanjutnya para pelaku dan barang bukti di bawa ke Polda Kalbar utk proses hukum lebih lanjut," tandas Kapolda. (sn)

Jumat, 16 Februari 2018

Penambang Liar Dibekuk Polsek Singkawang Selatan


Singkawang, Warta Khatulistiwa
Empat orang pelaku tindak pidana pertambangan mineral dan batu bara berhasil diringkus Anggota Polsek Singkawang Selatan bersama personel Unit Buser Polres Singkawang di Gudang garam Rt 03 Rw 01 Kelurahan Sagatani Kecamatan Singkawang Selatan, Rabu (14/2/2018).

Keempat pelaku tersebut masing-masing berinisial S (53) warga Kecamatan Sekadau Hilir, M (35) warga Kecamatan Sekadau Hilir, R (29) warga Kecamatan Sei Betung Bengkayang, dan MN (32) warga Kecamatan Sei Betung Bengkayang.

Kejadian tersebut berawal dari laporan masyarakat bahwa di Gudang garam Rt 03 RW 01 Kelurahan Sagatani, Kecamatan Singkawang Selatan ada kegiatan pertambangan mineral dan batu bara.

"Setelah mendapat informasi, anggota Intelkam dan Reskrim Polsek singkawang Selatan melakukan penyelidikan, dan ternyata informasi tersebut benar adanya," kata Kapolres Singkawang, AKBP Yury Nurhidayat, Kamis (15/2/2018).

Selanjutnya Kapolsek Singkawang Selatan bersama Personel Polsek Singkawang Selatan dan Personel unit buser Polres Singkawang berangkat ke lokasi untuk melakukan penggerebekan serta penangkapan.

Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP) ditemukan bahwa mesin dalam keadaan hidup dan sebanyak 4 (empat) orang sedang bekerja, Kemudian petugas langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dan barang bukti.

Barang bukti yang diamankan berupa 3 buah jerigen dalam keadaan kosong, 1 (satu) set mesin dompeng merk Tianli, 1 (satu) buah mesin penyedot, 3 buah vanbelt, 6 lembar kain karpet, 1 (satu) buah engkol starter, 1 (satu) buah selang bbm, 1 (satu) buah cangkul , 1 (satu) buah pipa besi, 2 (dua) buah kunci, 1 (satu) buah pipa spiral, 1 (satu) batang pipa paralon, 2 (dua) batang selang penyemprot, dan 1 (satu) buah jerigen yang berisikan solar.

Pelaku beserta barang bukti dibawa dan diamankan di Mapolsek Singkawang Selatan Guna menjalani proses lebih lanjut. (tri)

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More