Laksanakan Pilkada Serentak dengan Aman dan Jujur untuk Membangun Kehidupan Bernegara yang Lebih Demokratis

Tjhai Chui Mie Rayakan Imlek dengan Joget

Walikota Tjhai Chui Mie berharap kota Singkawang dikenal hingga ke mancanegara dengan kekayaan budayanya dan keberagaman yang saling toleran.

TNI AL Diperintahkan Cegat Bandar Narkoba

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto memerintahkan kepada TNI AL untuk menyergap aksi yang dilakukan oleh pengedar narkoba.

Kalau Perlu Tembak Mati Bandar Narkoba

Untuk mengantisipasi semakin maraknya, negara wajib bertindak lebih tegas lagi. Bila perlu, para bandar yang ditangkap ditembak mati di tempat.

Lebih 20 Ha Lahan Gambut Terbakar

Kapolda dan Kapolresta beserta PJU Polda Kalbar lainnya langsung turut serta berjibaku memadamkan api dengan penyemprotkan air dari selang mobil petugas pemadam kebakaran.

Islam Tidak Melarang Ucapkan Selamat Imlek

Sama dgn mengucapkan Slamat Tahun Baru 2018, Insyaallah tidak ada larangan dalam Islam utk sekadar mengucapkan Gong Xi Fat Cai, kata Mantan Ketua MK Mahfud MD

Minggu, 25 Februari 2018

Untuk Tekan Harga Rantai Tata Niaga Beras Harus Dipangkas


Denpasar, Warta Khatulistiwa
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meminta agar pengaturan tata niaga beras dipangkas guna memotong rantai distribusi yang panjang. Harapannya, langkah ini bisa menekan harga di masyarakat. "Jika ada marjin di setiap titik, maka tidak bisa dihindari 'gap' (celah) antara harga beras di petani, penggilingan dan di konsumen itu sangat besar," kata Ketua KPPU RI Syarkawi Rauf seperti ditulis Antara Denpasar, Minggu (25/2).

Menurut Syarkawi, tata niaga beras di Indonesia setidaknya melalui lima hingga enam titik sebelum sampai di konsumen, di antaranya mulai dari petani masuk ke pengepul kemudian penggilingan masuk ke pedagang besar. Kemudian, lanjut dia, dari penggilingan besar masuk ke distributor beras besar yang memberi label atau merek selanjutnya masuk ke ritel hingga akhirnya dilempar ke pasaran atau konsumen.

Selain rantai niaga beras yang panjang tersebut, Syarkawi juga menyoroti mekanisme pengamatan harga beras selama ini yang dinilai terpaku hanya di Pasar Induk Beras di Cipinang, Jakarta.

Belum lagi, imbuh dia, apabila di pasar induk beras Cipinang hanya ada beberapa pedagang beras besar maka dikhawatirkan hanya mereka yang mengendalikan harga beras sehingga menjadi sistem yang tidak adik dalam usaha. Padahal, Indonesia memiliki setidaknya enam daerah sebagai produsen beras nasional.

Enam provinsi itu yakni Jawa Timur yang memproduksi beras per tahun dari total produksi nasional yakni sekitar 17 persen, Jawa Tengah 15 persen, Jawa Barat 15 persen dan Sulawesi Selatan 7,5 persen. Selain itu Sumatera Selatan sebesar 5,6 persen, Sumatera Utara 5,6 persen serta Riau dan NTB masing-masing 5 persen dari total sekitar 41 juta produksi beras nasional.

KPPU, kata dia, memantau penurunan volume beras di Pasar Induk Cipinang sejak Desember 2017 hingga pertengahan Januari 2018 dari biasanya sekitar 5.000 ton setiap Senin dan rata-rata 2.500 ton untuk Selasa hingga Kamis. Jumlah tersebut mengalami penurunan menjadi di bawah 5000 ton atau di bawah 2.500 ton di luar hari Senin.

Padahal minggu ketiga Januari, sejumlah daerah di Indonesia memasuki masa panen raya. "Dugaan kami adalah jangan-jangan ada sekelompok pelaku usaha sengaja kurangi pasokan ke pasar yang buat harga bertahan di tingkat tinggi," ujarnya.

Untuk itu pihaknya mendorong instansi berwenang dalam statistik untuk mempublikasikan data produksi beras sehingga menjadi patokan bagi lembaga lain. Pihaknya juga mendorong agar dibangun pasar induk baru di luar Jakarta untuk memperkaya referensi beras misalnya di Jawa Timur mengingat provinsi itu sebagai salah satu produsen beras terbesar di Tanah Air.

Dalam jangka waktu menengah, daerah lain juga bisa menjadi pasar induk beras seperti di Sulawesi Selatan, Sumatera Selatan atau Sumatera Utara. Diharapkan pasar induk beras baru itu menjadi 'hub' atau pusat untuk regional daerah masing-masing. Misalnya untuk pasar induk beras di Jakarta untuk memasok di wilayah Jawa dan Sumatera sedangkan di Jawa Timur untuk wilayah Indonesia Timur.

"Kenapa tidak langsung dari Jatim ke daerah tujuan?. Kalau seperti begitu akan menambah biaya transportasi tinggi, biaya gudang dan itu yang buat harga beras naik," ucapnya. (mer)



Alasan Teroris Jadikan Polisi Target Utama Penyerangan

Jakarta, Warta Khatulistiwa
Polisi saat ini merupakan target utama pelaku teror. Sebab, polisi dianggap telah sebagai garda terdepan mengamankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari aksi terorisme.

Mantan pelaku teror, Ali Fauzi mengatakan, adanya pergeseran target pelaku teror lantaran korps bhayangkara ini dianggap banyak menangkap para terduga pelaku teror. "Belakangan kemudian target lebih kepada domestik, ini ada pergeseran target dari para pelaku teror," kata Ali di Jalan Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (24/2).

Ali yang mengaku pernah mengikuti pelatihan dari kelompok teror Al Kaeda Jamaah Islamiyah dan aksi kerusuhan di Poso dan Ambon ini mengaku, saat ini kelompok teror di Indonesia di dominasi oleh jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Menurut Ali, jaringan JAD ini merupakan penerus dari Jamaah Islamiyah. Namun, hingga saat ini belum terlihat adanya aksi bom besar seperti yang terjadi pada aksi Bom Bali, Bom Kedubes Australia dan Bom Hotel JW Marriot. "Tentu dua kelompok ini tidak mati suri, masih ada generasi yang akan menindaklanjuti visi misi mereka," ungkap Ali.

Adik dari tiga pelaku Bom Bali yakni Ali Gufron, Ali Imron dan Amrozi ini menuturkan perbedaan mencolok sangat terlihat adanya pergeseran terget, lantaran ketika tahun 2000 hingga 2010 targetnya lebih kepada simbol-simbol barat. "Simbol barat itu lebih kepada konsulat kedutaan maupun orang-orangnya," tandasnya.

MK Diharapkan Selamatkan Demokrasi Terkait UU MD3


Jakarta, Warta Khatulistiwa
Koodinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang menilai bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi benteng terakhir dalam menyelamatkan demokrasi masyarakat yang akan disandera oleh Undang-undang tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3). Hal ini karena MK merupakan lembaga yang bisa melakukan judical review (JR) seiring banyaknya masyarakat sipil melakukan gugatan ke lembaga tersebut.

"Ini menjadi sesuatu yang penting untuk diputuskan MK. Jika MK menolak gugatan ini maka lembaga itu akan menjadi lembaga yang ikut membumihanguskan kebebasan berpendapat dan membunuh demokrasi yang sedang mekar," kata Sebastian dalam diskusi di PARA Syndicate, Jumat (23/2).

Sebastian menuturkan, MK saat ini mulai kehilangan kepercayaan dari masyarakat dengan berbagai persoalan yang menimpa lembaga yudikatif tersebut. Mulai dari ketua MK hingga beberapa hakim di MK pun melakukan pelanggaran etik yang membuat lembaga ini diragukan. Bahkan, banyak pihak menilai bahwa lembaga ini sudah syarat akan faktor politik sehingga tidak bisa bertindak netral dalam setiap kebijakan dan keputusan yang diambil.

Di sisi lain, Sebastian juga mengimbau masyarakat sipil bisa sebanyak-banyaknya melakukan gugatan ke MK. Jangan sampai UU ini bisa berjalan tanpa ada upaya masyarakat melakukan gugatan, karena nantinya UU ini justru akan memenjarakan mereka dalam hal bersuara.

Koordinator Divisi Politik ICW Donal Fariz menjelaskan, adanya keinginan masyarakat untuk melakukan JR memperlihatkan bahwa DPR dan pemerintah sebenarnya membuat UU yang tidak ideal. Semakin banyak masyarakat yang menggugat berbagai UU baru memunculkan pertanyaan apakah eksekutif dan legislatif sudah memiliki kompeten dalam membuat UU.

"JR yang dilakukan ini artinya bahwa produk legislasi kita ini tidak berkualitas," ujarya. Donal pun menyayangkan pemerintah dan DPR yang mempersilakan masyarakat sipil berdondong-bondong berangkat ke MK. Padahal, dengan keberangkatan rakyat ke MK menonjolkan buruknya UU yang dihasilkan.

Sementara Sekjen Partai Nasdem Jhony G Plate berjanji akan memberikan pemahaman kepada masyarakat yang ingin melakukan gugatan UU MD3. Menurutnya, bukan hanya partai politik yang bisa mengawal kinerja MK, masyarakat pun harus turut serta menjaga agar kinerja dari semua lembaga bisa berdampak positif bagi masyarakat, terutama dalam menjaga sistem demokrasi yang membiarkan masyarakat bebas berpendapat dan mengkritik.

"Saya menantang masyarakat agar JR yang dilakukan bukan hanya pasal yang dianggap merugikan saja, tapi semua pasal dalam UU MD3, tidak pasal terbatas," ujarnya. (rep)

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More