Laksanakan Pilkada Serentak dengan Aman dan Jujur untuk Membangun Kehidupan Bernegara yang Lebih Demokratis

Sabtu, 24 Februari 2018

Lurah Bubutan Lakukan Pungli Di Perak Barat


Surabaya, Warta Khatulistiwa
Lurah Bubutan, Surabaya, MH (54) yang ditangkap Unit Tipikor Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya ternyata sudah melakukan pungutan liar ke pedagang kaki lima (PKL) di Jl Perak Barat sejak lama.

Pungli yang dilakukan MH ke pedagang sejak dia masih menjabat sebagai Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum (Kasitrantibum) SatPol PP Kecamatan Krembangan pada 2012 lalu.

"Punglinya sudah sejak lama, saat masih menjabat Kasitrantibum Kecamatan Krembangan," ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Rony Suseno, Jumat (23/2/2018).

Pungli yang dilakukan MH ternyata terus berkanjut hingga awal 2017 alias berlangsung lebih dari lima tahun. Padahal, sejak Januari 2017, dia menjabat sebagai Lurah Bubutan, Kecamatan Bubutan. "Meski sudah jadi Lurah Bubutan, dia (MH) masih melakukan pungli ke pedagang di jalan Perak Barat," tegas Rony.

Dalam aksinya, modus yang dilakukan MH, yakni mengeluarkan surat edaran dan pemberitahuan bahwa pedagang tidak boleh berjualan di Jl Perak Barat karena melanggar Perda. "Akhirnya dia (MH) mengumpulkan para pedagang, kalau tetap berjualan harus membayar bulanan," bebernya.

Besaran pungli yang dilakukan, yakni Rp 50 ribu hingga Rp 75 ribu untuk masing-masing pedagang. Sementara jumlah pedagang yang ada di sepanjang Jl Perak Barat mencapai ratusan orang.

MH sendiri diciduk dan diamankan oleh Unit Tipikor Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Kamis (22/2/2018) petang. Dia diamankan di rumahnya yang berada di wilayah Sawahan, Kota Surabaya. (sur)


0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More